DPRD Riau gelar RDP bersama pengembang perumahan pasca disidak

DPRD Riau menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perusahaan pengembang perumahan PT Ray Cipta Mandiri usai lokasi proyek mereka yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, disidak. Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri dalam pertemuan itu pada Rabu (21 Mei 2025), meminta aktivitas galian tersebut dihentikan dan tidak boleh dikomersialkan. Menurutnya, kegiatan itu sudah masuk dalam kategori pertambangan. Jika ingin melakukan pematangan lahan maka lahan yang digali hanya untuk lokasi itu saja. Apabila keluar dari lokasi proyek, maka itu termasuk pertambangan.